Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri
Sebuah panduan untuk mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri, jika anda seorang guru yang telah terdaftar di web akun Padamu Negeri maka anda bisa menambahkan jam anda pada sekolah non induk, misalkan anda mengajar di sekolah indukm A dan ternyata anda juga mengajar di sekolah lain B, maka jam tambahan anda pada sekolahan B tidak di anggap jika tidak anda tambahkan sekolah non induk Pada akun padamu negeri masing-masing (personal). jadi jika anda mengajar di sekolah lain silahkan anda tambahkan, sayang kan jika tidak di tambahkan. Baiklah demikianlah cara untuk menambah sekolah non induk:
2. pada menu yang berada di kiri anda silahkan anda pilih "Sekolah non Induk" tepat di bawah menu PKG
3. Kemudian silahkan anda masukkan nama sekolah non induk anda, jika anda sulit menemukan silahkan anda menggunakan NPSN sekolah (pada akun padamu negeri) bukan npsn dari VERVALPD, jika sudah ketemu silahkan anda klik.
3. masukkan juga jabatan anda di sekolah non induk, jika anda tidak menjabat pada sekolah non induk maka bisa anda kosongkan saja, dan di lanjutkan masukkan tahun tugas, lalu simpan.
4. Print data yang baru anda ajukan, sehingga nantinya anda akan mendapat sebuah kertas ajuan sekolah non induk (S20) untuk di aktivasi, masalah ativasi adalah tugas Operator sekolah, jadi silahkan anda serahkan kertas ajuan yang berisi kode aktivasi untuk di aktifkan oleh operator sekolah non induk.
1. Silahkan anda masuk/login sebagai Admin/Operator sekolah
2. Pilih menu "Pendidik & tenaga kependidikan pada menu tap
3. selanjutnya pilih "Registrasi Sekolah"
3. lalu pilih "Penugasan sekolah non induk"
4. kemudian silahkan anda pilih "Entri formulir S20, dan natinya akan tampak data yang masuk seperti pada gambar berikut:
dan silahkan anda klik kemudian masukkan kode Aktivasi pada kertas ajuan (S20) lalu "SIMPAN"
SELESAI. data guru non induk pun sudah masuk sebagai guru tambahan sekolah tersebut.
Ok demikianlah sharing kami kali ini tentang Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri, semoga bermanfaat sampai jumpa, Jangan lewatkan juga Contoh SK Operator Vervalpd
Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri (PTK)
1. Silahkan anda masuk /login sebagai PTK2. pada menu yang berada di kiri anda silahkan anda pilih "Sekolah non Induk" tepat di bawah menu PKG
3. Kemudian silahkan anda masukkan nama sekolah non induk anda, jika anda sulit menemukan silahkan anda menggunakan NPSN sekolah (pada akun padamu negeri) bukan npsn dari VERVALPD, jika sudah ketemu silahkan anda klik.
3. masukkan juga jabatan anda di sekolah non induk, jika anda tidak menjabat pada sekolah non induk maka bisa anda kosongkan saja, dan di lanjutkan masukkan tahun tugas, lalu simpan.
4. Print data yang baru anda ajukan, sehingga nantinya anda akan mendapat sebuah kertas ajuan sekolah non induk (S20) untuk di aktivasi, masalah ativasi adalah tugas Operator sekolah, jadi silahkan anda serahkan kertas ajuan yang berisi kode aktivasi untuk di aktifkan oleh operator sekolah non induk.
Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri (Operator)
Jika anda sebagai Operator dan di berikan sebuah kertas ajuan (S20) maka segera anda aktivkan dengan cara sebagai berikut:1. Silahkan anda masuk/login sebagai Admin/Operator sekolah
2. Pilih menu "Pendidik & tenaga kependidikan pada menu tap
3. selanjutnya pilih "Registrasi Sekolah"
3. lalu pilih "Penugasan sekolah non induk"
4. kemudian silahkan anda pilih "Entri formulir S20, dan natinya akan tampak data yang masuk seperti pada gambar berikut:
dan silahkan anda klik kemudian masukkan kode Aktivasi pada kertas ajuan (S20) lalu "SIMPAN"
SELESAI. data guru non induk pun sudah masuk sebagai guru tambahan sekolah tersebut.
Ok demikianlah sharing kami kali ini tentang Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri, semoga bermanfaat sampai jumpa, Jangan lewatkan juga Contoh SK Operator Vervalpd
0 Response to "Cara mengaktifkan guru non induk di Padamu Negeri"
Post a Comment
Silahkan Jika Anda Ingin Berkomentar