Cara membayar pajak motor (STNK)

Cara membayar pajak motor (STNK)

Baiklah para pemirsa blog tentangwebsites, kali ini akan saya bagikan seputar surat-menyurat tepatnya Surat tanda nomor kendaraan atau STNK, Jadi baru beberapa hari kebelakang saya baru saja membayar Pajak motor langsung di Samsat tanpa melalui perantara calo atau tangan-tangan jasa, karena memang saat ini di giatkan kepada masyarakat untuk membayarkan Pajak langsung ke pusat tingkat kabuaten di masing-masing daerah anda untuk menghindari Pungli (Pungutan Liar) yang saat ini masih hangat-hangatnya di perbincangkan tentang larangan Pungutan liar.

Mengingat kurangnya pengetahuan serta langkah-langkah Cara membayar pajak motor (STNK) ini di benak masyarakat membuat mereka malas mengurusnya sendiri sehingga membuat mereka memilih untuk membayar pajak melalu jasa maupun calo, karena selain simple dan mudah juga tanpa menunggu antri nantinya. Memang benar juga sih sangat mudah membayar pajak melalui perantara jasa karena kita tinggal terima beres, Namun pernahkan anda kalkulasikan jumlah biaya yang harus di keluarkan jika melalui jasa atau calo ini? Tentu biayanya lumayan besar bahkan bisa jadi dua kali lipat dari biaya langsung ke pusatnya (Samsat) Padahal jika kita mau mengurus sendiri pembayaran pajak ini ternyata cukup mudah dan cepat serta biayanya pun cukup murah, apalagi sekarang ini ada juga cara membayar pajak motor online yang yang tentunya akan lebih mempermudah bagi masyarakat yang ingin membayar pajak motor. baiklah langsung saja demikianlah langah-langkah untuk membayar pajak motor sesuai pengalamanku yang belum lama ini, namun sebelum anda mengetahui langkah-langkahnya anda juga harus tahu juga syarat bayar pajak motor tahunan, jadi berikut adalah syarat membayar pajak motor tahunan

Syarat bayar pajak motor tahunan

  1. KTP Asli atas nama STNK, jika KTP anda masih belum jadi, maka anda bisa menggunakan KTP Sementara (Surat Keterangan) dari Dinas Pendudukan catatn sipil kabupaten/kota anda berada.
  2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yaitu sebuah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.
  3. Biaya pendanaan (Biaya pajak pajak kendaraan akan di sesuaikan dengan kendaraan yang anda milki) semakin besar cc mesin akan semakin besar Biaya Pajaknya. Lalu bagaimana jika motor anda hasil beli dan pemilik asal tidak anda ketahui padahal anda butuh dengan KTP nya? silahkan anda minta solusinya kepada Pak Polisi, karena saya juga pernah mengalaminya dan ternyata bisa namun biaya akan lebih tinggi (tamabah Rp. 80.000) yang pada saat itu saya masih menggunakan jasa.

Setelah anda persiapkan Syarat-syarat bayar pajak motor tahunan, maka langsung saja demikianlah lanhkah-langkah untuk mengurus pembayaran pajak motor (STNK) tersebut:


Langkah-langkah Membayar Pajak Motor (STNK)

  1. Pertama, Silahkan anda pastikan syarat-syarat yang teah tercantum di atas tadi, dari KTP Asli, STNK, dan pendanaannya.
  2. Datangi Kantor Samsat Kabupaten/kota, Biasanya lokasinya berada di sekitar perkantoran Pemerintahan Daerah, jadi silahkan anda cari kantornya atau anda bisa tanyakan pada orang yang tahu. Samsat adalah adalah sebuah kata singkatan atau kepanjangan dari: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Sistem administrasi untuk mempercepat pelayanan masyarakat yang kegiatannya dilakukan dalam satu gedung. Samsat ini hasil kerja sama antara : Polri, Dinas Pendapatan Provinsi  dan PT Jasa Raharja (Persero).
  3. Setelah anda  tiba di Kantor Samsat, maka langsung saja anda temui petugas Penerima Pendaftaran untuk mendaftar, biasanya petugasnya juga pak polisi, dan bilang saja "mau membayar pajak motor pak" maka nantinya petugas tersebut akan meminta KTP Asli atas nama pemilki STNK, Jadi jika anda membayarkan pajak motor milik ayah anda yang mana STNK tersebut tertulis Nama ayah anda maka anda harus mempersiapkan KTP Asli ayah anda.


Cara membayar pajak motor (STNK)


4. Setelah anda serahkan semua dari KTP Asli dan STNK Asli maka nantinya petugas akan memberikan sebuah formulir pemayaran pajak motor beserta KTP dan STNK tadi untuk anda isi sesuai dengan STNK nya. Setelah anda isi secara lengkap maka silahkan anda serahkan lagi kepada petugas tadi yang nantinya oleh petugas akan di serahkan kepada yang bertugas.

5. Tunggu hingga anda di panggil, jika di kantor tersebut meerapkan sistem nomor antrian maka jangan lupa minta nomor antrian terlebih dahulu, kalau di kantor samsat yang saya datangi kemarin ada tulisan untuk mengambil nomor antrian namun sepertinya tidak di terapkan, jadi saya tunggu tanpa nomor antrian juga di panggil, setelah anda di panggil berarti anda akan di minta untuk melunasi pendanaan bayar pajak tersebut, untuk harga bayar pajak berbeda-beda, berapa bayar pajak motor? Jadi mengingat biaya pajak motor itu berbeda-beda maka disini sebagai dasar perbandingan saja :

Jika motor anda dengan jenis mesin sebagai berikut :
Merk /Type : Honda
Jenis Model : Sepeda Motor
Isi Silinder/HP : 110
Bahan bakar : Bensin

Berarti Jumlah pajak yang harus di bayar (Rupiah) :
BBN.KB : Pokok
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) : Poko 132.000, Sanksi ADM 0
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) : Pokok 35.000 Sanksi ADM 32.000 Jumlah : 67.000
Biaya ADM. STNK : Pokok 0, Sanksi 0
Biaya ADM TNBK (Tanda nomor kendaraan bermotor) : Pokok 0, Sanksi ADM 0

Berart jumlah seluruh Rp. 199.000, nah jumlah bayar pajak ini adalah setelah saya terlambat membayar pajak kurang lebih 3 bulan namun masih dalam masa Pemutihan. Jika anda tidak sampai terlambat membayar pajak tentunya akan lebih murah, tinggal anda kurangi biaya denda.

Setelah anda menyelesaikan pendanaan, maka nantinya anda akan mendapatkan sebuah bukti pembayaran pajak motor yang bisa anda gunakan untuk mengambil STNK yang sudah di perpanjang dan KTP asli yang anda serakan tadi, jadi lagi-lagi anda harus menunggu lagi hingga pembuatan stnk baru jadi, jika anda ada aktivitas lain, maka anda bisa meninggalkan kantor samsat tersebut, untuk STNK anda bisa gantikan dengan kertas bukti pembayaran tadi jadi jangan khawatir kertas tersebut bisa anda gunakan sebagai ganti STNK yang masih dalam proses.

Cara membayar pajak motor (STNK)


Demikianlah Cara membayar pajak motor (STNK) atau langkah-langkah untuk biaya perpanjang stnk
motor Dari persiapan hingga selesai, semoga pengalaman yang saya bagikan ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian. salam silahkan anda simak juga Cara membuat dan Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara membayar pajak motor (STNK)"

Post a Comment

Silahkan Jika Anda Ingin Berkomentar