Cara melaporkan blog yang mengcopy artikel kita

Belum lama ini saya mengetahui ada sebuah blog yang telah mengcopy artikel yag ada di blog kami, dan cara copy pastenya pun lumayan membabi buta, hampir semua di copy secara mentah-mentah. dari per label seisi-isiny dan saya lihat juga hampir sama label blognya dengan label blogku karena memang mudah untuk membuat sebuah artikel jika hanya bermodal copy paste, saya saja mampu sehari 100 artikel jika hanya copy paste, namun yang menjadi pertanyaan, "apalah yang di banggakan artikel hasil dari copy paste?''

Menurut cara copy paste dari blog lain tanpa ada izin saya mempunyai anggapan akan merugikan dirinya sendiri, karena harga sebuah harga diri adalah segalanya di mata pengunjung, bagaiman blog anda akan meningkat jika anda sudah terkenal sebagai raja copy paste, selain itu bisa saja merugikan bagi pemilik blog yang di copas, namun bahanya tidak seberap sih, karena artikel orisinil akan tetap jaya berbeda artikel-artikel yang hasil dari copas. mungkin hanya menambah persaingan saja.

Dan jika anda mengalami hal yang sama seperti saya yaitu banyak artikel blognya di curi (copy paste) secara mentah-mentah dan anda belum bisa menerima, dan ingin melaporkan artikel blog tersebut ke google dmca notice dengan harapan agar artikel hasil copasan tersebut di hapus oleh pihak google. emangnya mungkin google menghapus sebuah artikel? tentu karena saya juga pernah melaporkan sebuah artikel hasil copasan tersebut ke google dmca notice (namun bukan yang saat ini) yang dulu ada 1 artikelku yang di copy secara mentah-mentah dan ahirnya saya kunjungi blognya ternyata memang manjur, artikel hasil copi paste tersebut sudah tiada.

Kenapa sekarang saya tidak melaorkan artikel yang di copy paste? bukannya tidak namun belum saja, karena begitu banyaknya artikel saya yang telah di copy mungkin jika saya melaporkannya semua akan menghabiskan banyak waktu saja. selain dari pada itu kasian juga bagi yang telah mengcopy mungkin dia masih tahap beajar ngeblog, dan saya yakinkan saja suatu saat jika sudah lumayan mahir mau membuat sebuah artikel sendiri. amin

Cara melaporkan blog yang mencuri artikel kita

Baiklah kembali ke permasalahan yaitu Cara melaporkan blog yang mengcopy artikel kita, jika anda masih belum menerima jika artikel anda di curi (copy paste) maka bisa saja anda melaporkannya kepada mr google berikut langkah-langkahnya:

1. Silahkan anda kunjungi Google Dmca Notice yang ada ada salah satu tool pada alat webmaster
2. Silahkan anda isi form yang telah tersedia
Cara melaporkan blog yang mengcopy artikel
  • Pada gambar diatas silahkan anda isi dengan rincian sebabai berikut:
  • Pada First name, silahkan anda isi dengan Nama depan anda
  • Last name, isi dengan nama belakang anda
  • Compani Name, isi dengan nama blog anda
  • Copyright holder you represent, pilih dengan "Self"

3. Sedangkan pada kolom selanjutnya YOUR COPYRIGHTTED WORK seperti pada gambar berikut silahkan anda isi dengan rincian sebagai berikut:
Cara melaporkan blog yang mencuri

YOUR COPYRIGHTTED WORK (Materi Berhak Cipta)

  • Pada nomor satu silahkan anda isi dengan keterangan misalnya "artikel saya telah di copy tanpa izin" atau artikel saya telah di curi" atau "om google artikel saya telah di duplikasi tanpa diizinkan tolong di proses ya" (laporan untuk blogger cewek)
  • Pada nomor 2, silahkan anda isi dengan Url anda yang telah di copy tanpa izin, anda bisa menambahkan url yang di copy ini hingga 1000 url, dengan cara paste Url lalu enter lagi paste lagi url dan seterusnya hingga 1000 url dengan sepasi "enter". namun satu artikel juga bisa.
  • Untuk nomor 3 silahkan anda isi dengan Url yang telah mencuri artikel anda, pada kolom ini sama bisa anda tambahkan hingga 1000 artikel namun harus anda sesuaikan antara link url anda yang telah di curi dengan link url pencuri

4. Kemudian ada satu langkah lagi yaitu pada SWORN STATEMEN seperti pada gambar berikut:
Cara melaporkan blog yang mencuri artikel

SWORN STATEMEN (Pernyataan sumpah)

  • Ceklist semua pernyataan sumpah anda, karena pernyataan ini bukan main-main, perlu sumpah.
  • Pada Signed on this date of, Silahkan anda isi dengan tanggal anda membuat
  • Pada Signatur, artinya adalah tanda tangan, silahkan anda isi dengan nama anda
  • Ceklist pada "Im bukan a robot", untuk memastikan bahwa anda bukan robot tapi manusia
  • Terahir  "Submite"
Agar lebih cepat gamblang silahkan simak juga vidio berikut:


Dan silahkan anda tunggu beberapa hari dan artikel pencuri tersebut akan hilang dari search engin karena telah terhapus, masih untuk hanya di hapus 1 artikel, jika blog pencuri telah terdteksi sudah melampaui batas pelanggaran maka bisa saja Blognya yang akan di hapus, hmm. Ok demikianlah sharing tentang Cara melaporkan blog yang mengcopy artikel kita, semoga bermanfaat. Jangan lewatkan juga Cara Screenshot Seluruh Halaman Web

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara melaporkan blog yang mengcopy artikel kita"

Post a Comment

Silahkan Jika Anda Ingin Berkomentar