Alur Pengaktifan Akun PTK di Simpatika yang benar
Alur Pengaktifan Akun PTK di Simpatika/Padamu Negeri yang benar
Baiklah para pemirsa blog tentangwebsites, kali ini saya akan bagikan tehnik atau Alur untuk megaktifkan Pegawai Tenaka Kependidkan (PTK) di web Simpatika atau Padamu negeri, jika anda seorang operator sekolah atau Madrasah tentu penting untuk mengetahui terlebih dahulu alurnya, agar nantinya anda tidak bingung mau menegrjakan apa lagi, mau login yang mana lagi?, jadi di sini akan saya bagikan anda sekalian khususnya para operator Simpatika/padamu negeri langkah-langkah untuk mengaktifkan para PTK yang terkait agar sistem web simpatika menilai bahwa anda memang benar-benar aktif serta megajar.Karena ada juga sebagian operator yang hanya mengaktifkan akun saja, namun tidak memberi jam mengajar terlebih dahulu serta skmt, skbk dan lain sebagainya, ahirnya akun PTK tersebut terhitung oleh system aktif namun tidak mengajar, Tunjangan-tunjangan pun akan lama di capai. baiklah langsung saja anda baca dan pahami secara perlahan-lahan demikianlah langkah-langkah untuk Alur Pengaktifan PTK di Simpatika / Padamu negeri:
Cara mengaktifan PTK di Simpatika / Padamu negeri yang benar
- Yang pertama adalah silahkan anda aktifkan masing-masing akun NUPTK/Page Id dengan login sebagai PTK
- Kemudian silahkan anda upload siswa baru agar jumlah siswa anda update, karena setelah anda menerima Peserta didik baru tentu jumlah siswa berbeda jadi silahkan anda upload terlebih dahulu data siswa yang ada di lembaga sekolah/madrasah anda (Menu login akun admin operator Madrasah/Sekolah) untuk panduannya bisa anda baca : Cara upload data siswa di akun padamu negeri atau simpatika.
- Kemudian silahkan anda tambahkan data siswa pada masing-masing kelas (Login sebagai Admin/operator sekolah), jika tidak s25 tidak bisa di verval.
- Membuat jadwal jam mengajar (Login sebagai Admin/operator sekolah), untuk panduannay silahkan anda baca : Cara Mengisi Jadwal Pelajaran di Padamu Negeri atau Simpatika
- selanjutnya jika sudah di anggap semua pada langkah-langkah di atas, maka saatnya Mengajukan S25a (login pada menu Login PTK menggunakan akun / Page id/NUPTK Kepala Madrasah/Sekolah) untuk panduannya silahkan anda simak : Cara cetak ulang S25a di padamu Negeri atau Simpatika
- Kemudain silahkan anda serahkan hasil print out S25a ke operator Kabupaten/kota untuk disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota dengan ditandai adanya penerbitan S25b, dan silahkan anda bawa pulang s25b tersebut sebagai tanda bukti keaktifan para PTK, hal ini belum selesai
- Sekarang silahkan para PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) pada akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu: 1. S29a : SKMT bagi guru yang mengajar di Satminkal Induk di naungan Kemenag 2. S29b : SKMT bagi guru yang mengajar di Satminkal non induk di naungan Kemenag 3. S29c : SKMT bagi guru yang mengajar di Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
- Kemudian, setelah para PTK mencetak SKMT melalui akun PTK masing-masing, maka serahkan Hasil Print out SKMT tersebut ke operator madrasah/sekolah untuk di tanda tangani oleh Kepala Sekolah masing-masing (S29a/S29b/S29c)
- Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT para guru atau PTK tersebut (melalui akun PTK Kepala Madrasah).
- Selanjutnya Kepala Madrasah mencetak lampiran SKMT (S29d) dan Kepala Madrasah menanda tangani SKMT dan lampiran SKMT tersebut.
- SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas madrasah/sekolah masing-masing (pihak Kab/Kota)
- Dan di lanjutkan SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika atau Padamu negeri Kabupaten/Kota
- Dan silahkan anda tunggu Admin Kabupaten/Kota akan menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
- dan yang terahir PTK akan menerima SKBK (S29e) Selesai.
Dan jika anda telah melakukan langkah-langkah di atas, maka para akun PTK di madrasah/sekolah anda akan memiliki sebuah lambang hijau pada Menu SKMT dan SKBK nya, seperti pada gambar berikut:
Demikianlah para pemirsa blog tentangwebsites, perjalanan dari awal alur untuk mengaktifkan PTK yang benar pada web simpatika atau padamu negeri, lumayan panjang dan melelahkan, semoga pejuang data simpatika tidak menyerah, dan para PTK lekas mendapatkan NPK, sebagai syarat tunjangan fungsional, jadi tanpa NUPTK kini para guru/PTK sudah bisa mengajukan usulan tunjangan fungsional jika telah memiliki NPK sebagai ganti NUPTK. Semoga bermanfaat, sampai jumpa salam. silahkan anda simak panduan menarik lainnya seputar Simpatika.
0 Response to "Alur Pengaktifan Akun PTK di Simpatika yang benar"
Post a Comment
Silahkan Jika Anda Ingin Berkomentar